4/9/08

UNFCCC 2007 : Isu perubahan iklim dengan Lingkungan

Isu perubahan iklim dengan isu pembangunan bukan merupakan dua hal yang saling bertentangan. Pesan yang ingin kita sampaikan adalah isu perubahan iklim itu tidak kompetitif dengan isu pembangunan, ujar Menkeu Sri Mulyani kepada pers di sela-sela pertemuan menteri keuangan di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali, Senin (10/12/2007).

Menurut Menkeu selama ini negara berkembang curiga isu perubahan iklim dijadikan alat oleh negara maju untuk menghambat perkembangan negara berkembang atau membebani negara berkembang dengan biaya yang lebih besar sehingga tidak mampu meningkatkan kesejahteraan.

Ini yang ingin kita sampaikan, kalau Indonesia sendiri, kalau kita menekankan isu perubahan iklim , pada saat yang bersamaan kita mengarah kepada isu pembangunan sendiri, entah itu untuk pengurangan kemiskinan, kesehatan, infrastruktur dasar, ujarnya.

Menkeu menambahkan untuk mengatasi dampak lingkungan akibat perubahan iklim di seluruh dunia, berdasarkan studi UNFCCC, dibutuhkan dana US$ 200 miliar per tahun hingga tahun 2030.

Dengan sudah mengetahui economic magnitude dari perubahan iklim kita harus menyiapkan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi hal itu, ujarnya.

Dari sisi insentif fiskal pemerintah bisa saja memberikan insentif bagi proyek hijau.

Dalam APBN perubahan 2007, pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp 4 triliun untuk reboisasi. Kita sudah siapkan dana, tinggal seberapa besar Dephut dan pemda bisa merealisir program kehutanan, ujarnya.